Mahzab Ekonomi Islam

         Islam tidak melarang adanya perbedaan pandangan mengenai suatu masalah selain masalah akidah.Sebab perbedaan pandangan dalam Islam merupakan suatu rahmat. Demikian pula, perbedaan pandangan dalam hal pengertian dimensi ekonomi islam bisa jadi berbeda dikalangan ekonom Islam. Karena masing-masing memiliki pandangan dan dasar hukum atau rasionalitas dalam memandang ekonomi Islam sebagai suatu disiplin ilmu. dalam tataran paradigma, ekonom-ekonom muslim tidak mengalami masalah perbedaan pendapat yang berarti. Namun ketika mereka dimintai untuk menjelaskan apa dan bagaimana konsep ekonomi islam, mulai mucul perbedaan pendapat. Sampai saat ini, pemikiran ekonom-ekonom Muslim kontenporer dapat diklasifikasikan setidaknya menjadi tiga mahzab,
           Sebelum kita membahas tentang Teori Mahzab-Mahzab yang ada di dunia Ekonomi Mikro Islam, Terlebih dahulu kita perlu tau, Apa itu Mahzab?

A. Pengertian Mahzab

  • Secara bahasa, mazhab diartikan sebagai pendapat (view, opinion), kepercayaan, ideologi, doktrin, paham dan aliran-aliran hukum (doctrine, teaching, schools of law).
  • Makna lain dari kata “Mazhab” dalam tafsiran barat disebutkan dalam buku The Concise Enclopedia of Islam, yang mengartikan istilah mazhab sebagai sistem berpikir. Dalam A Popular Dictionary of Islam, Ian Richard Newton mendefinisikan mazhab sebagai kelompok pemikir atau penulis yang berkecimpung dalam hukum. 
  • Mazhab ekonomi adalah serangkaian pemikiran dan ahli tentang ekonomi yang memiliki perbedaan antara satu mazhab dengan lainnya.

B. Tiga Mahzab Besar Dalam Ekonomi Islam


  1. Mahzab Baqir As-Sadr

  • Muhammad Baqir As-Sadr berasal dari keluarga Shi’tie yang dilahirkan pada tanggal 1 maret 1935 M/25 Dzul Qa’dah 1353 H di Baghdad.. Sebagai keturunan dari sebuah keluarga sarjana dan intelektual Islam Syi’ah ang termasyur, wajar saja Sadr mengikuti langkah kaki mereka. Ia memilih untuk menuntut pengajaran Islam tradisional di hauzah atau sekolah tradisional di Iraq, dan disitu ia belajar fiqh, ushul, dan teologi.
  • Sekalipun memiliki latar belakang tradisional, Sadr tidak pernah terpisah dari isu-isu kontemporer. Minat intelektualnya yang tajam mendorongnya untuk secara kritis mempelajari filsafat kontemporer, ekonomi, sosiologi, sejarah, dan hukum.
  • Buku Falsafatuna dan Iqtishaduna merupakan karya besar yang mengharumkan namanya di kalangan cendikiawan muslim. Dari karyanya dalam aspek kehidupan ekonomi, yakni istishaduna melahirkan madzhab tersendiri. Menurut mazhab ini, ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan islam. Baginya ekonomi islam hanyalah mazhab, bukanlah ilmu.
  • Menurut teori ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas sedangkan sumber daya yang tersedia terbatas. Mazhab baqir menolak pernyataan ini. Menurut mereka, iislam tidak mengenal adanya sumber daya yang terbatas. Ia menggunakan dalil Qs. Al-qamar:49
  • Menurut pemikiran As-Sadr bahwa dalam mempelajari ilmu ekonomi harus dilihat dari dua aspek, yaitu aspek philosophy of economics atau normative economics dan aspek positive economics.
  • Mahzab Baqir berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil, sebagai akibat sistem ekonomi yang membolehkan eksploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah
  • Menurut mereka, istilah ekonomi islam bukan hanya tidak sesuai dan salah, melainkan juga menyesatkan dan kontradiktif. Penggunaan istilah ini harus dihentikan. Sebagai gantinya, mereka menawarkan istilah baru yang berasal dari filosofi islam, yaitu iqtishad.
  • Iqtishad  bukan terjemahan dari ekonomi, melainkan berasal dari kata bahasa arab, yaitu qasd yang secara harfiah berarti “ekuilibrium” atau “keadaan sama seimbang atau pertengahan.”

      2. Mahzab MainStream

  • Tokoh-tokoh mazhab ini antara lain adalah Umer Chapra, Metwally, MA Mannan, MN Siddiqi, dan lain-lain. Mayoritas mereka adalah pakar ekonomi yang belajar serta mengajar di universitas-universitas Barat, dan sebagian besar diantara mereka adalah ekonom Islamic Development Bank (IDB).
  • Mazhab Mainstream berbeda pendapat dengan mazhab Baqir. Mazhab ini setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas.
  • Merupakan wajah baru dari pandangan Neo-Klasik dengan menghilangkan unsur bunga dan menambahkan zakat. Selanjutnya mazhab ini menawarkan suatu kontribusi dengan memberikan analisis kritis tentang ilmu ekonomi bukan hanya pada pandangan kapitalisme dan sosialisme (yang merupakan representasi wajah ekonomi konvensional), melainkan juga melakukan kritik terhadap perkembangan wacana ekonomi Islam.
  • Mazhab ini tidak pernah membuang sekaligus teori-teori ekonomi konvensional ke keranjang sampah. Salah seorang tokoh mazhab ini Umer Chapra mengatakan bahwa usaha pengembangan ekonomi Islam bukan berarti memusnahkan semua hasil analisis yang baik dan sangat berharga yang telah dicapai oleh para ekonom konvensional. Yang bermanfaat diambil, yang tidak bermanfaat dibuang, sehingga terjadi suatu proses transformasi keilmuan tang diterangi dan dipandu oleh prinsip-prinsip syariah Islam.
  • Dengan demikian, pandangan mazhab ini tentang masalah ekonomi hamper tidak berbeda dengan pandangan ekonomi konvensional. Kelangkaan sumber daya menjadi penyebab munculnya masalah ekonomi. 

          Meluasnya mazhab ini dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu:
  • Secara umum pemikiran mereka relatif lebih moderat jika dibandingkan dengan mazhab lainnya sehingga lebih mudah diterima masyarakat.
  • Ide-ide mereka banyak ditampilkan dengan cara-cara ekonomi konvensional, misalnya menggunakan economic modeling dan quantitative methods sehingga mudah dipahami oleh masyarakat luas.
  • Kebanyakan tokoh merupakan staf, peneliti, penasehat, atau setidaknya memiliki jaringan erat dengan lembaga-lembaga regional dan internasional yang telah mapan seperti Islamic Development Bank (IDB), International Institute of Islamic thought (III T), Islamic research and Training Institute (IRTI), dan Islamic Foundation pada beberapa universitas maju.

      3. Mahzab Alternatif/Kritis
  • Pelopor mazhab ini adalah Timur Kuran (Ketua Jurusan Ekonomi di University of Southem California), Jomo (Yale, Cambridge, Harvard, Malaya), Muhammad Arif, dan lain-lain. Mazhab ini mengkritik kedua mazhab sebelumnya. Mazhab Baqir dikritik sebagai mazhab yang berusaha untuk menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya sudah ditemukan oleh lain. Dengan kata lain, menghancurkan teori lama kemudian menggantinya dengan teori baru. Sementara itu, mazhab mainstream dikritiknya sebagai jiplakan dari ekonomi nonklasik dengan menghilangkan variable riba dan memasukkan variable zakat serta niat.
  • Mazhab ini adalah mazhab yang kritis. Mereka berpendapat bahwa analisis kritis tidak hanya dilakukan terhadap terhadap sosialisme dan kapitalisme,tetapi juga terhadap ekonomi islam. Mereka yakin bahwa islam pasti benar, tetapi ekonomi islam belum tentu benar karena ekonomi islam adalah hasil tafsiran manusia atas Al-Quran dan As-Sunnah, sehingga nilai kebenarannya tidak mutlak.


 Daftar Pustaka

  Supriyaningsih, Okta. 2016. Ekonomi Mikro Islam. Bandar Lampung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi Pelaku Ekonomi

Materi Ekonomi Islam