Materi Pelaku Ekonomi
PEMBAHASAN PELAKU EKONOMI
A. Pengertian Pelaku Ekonomi
Pelaku ekonomi adalah seorang
individu, kelompok-kelompok, atau lembaga-lembaga yang ikut aktif dalam melakukan
kegiatan perekonomian baik itu kegiatan produksi, distribusi, maupun konsumsi. Secara
umum pelaku ekonomi terbagi atas 4 macam kelompok besar yaitu Rumah Tangga Keluarga
(RTK), masyarakat, perusahaan, dan pemerintah (negara). Masing-masing dari
setiap pelaku ekonomi tersebut memiliki peran dan fungsi tersendiri dalam
kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi.
- Produksi adalah kegiatan menciptakan atau menambah nilai guna barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.
- Konsumsi adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh makhluk hidup yang mana kegiatan tersebut meliputi memakai, mengurangi atau menghabiskan nilai guna ekonomi suatu barang ataupun jasa.
- Distribusi Adalah proses penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen.
B.
Pelaku
Ekonomi
1. Rumah
Tangga
a.
Rumah Tangga Keluarga
Rumah tangga keluarga adalah pelaku
ekonomi dengan cakupan lingkup terkecil yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Namun
begitu terdapat juga individu yang bukan dari keluarga tersebut yang dapat
dikatakan sebagai anggota keluarga karena terlibat dalam kegiatan ekonomi di
dalam keluarga tersebut, seperti kakek, nenek, saudara, atau pembantu. Berikut
ini akan saya jelaskan mengenai peran dan fungsi Rumah Tangga Keluarga dalam
kegiatan ekonomi:
1)
Rumah
Tangga Keluarga Sebagai Produsen
Rumah tangga keluarga bisa dikatakan
sebagai produsen jika rumah tangga keluarga tersebut dapat mampu menghasilkan
suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan para konsumen. Dalam
menghasilkan suatu hasil produksi tersebut, Rumah Tangga Keluarga sebagai
pelaku kegiatan produksi (produsen), mempunyai beberapa faktor produksi yaitu
seperti tenaga kerja, modal, keahlian, tanah, dan bangunan yang bisa untuk
dimanfaatkan dalam melakukan kegiatan produksi.Hasil yang bisa di dapatkan oleh
Rumah Tangga Keluarga dalam melakukan kegiatan produksi ialah suatu
penghasilan/pendapatan berupa uang. Penghasilan/pendapatan tersebut bisa di
dapatkan melalui kegiatan berusaha sendiri (membuka usaha sendiri dalam
melakukan aktivitas produksi), menyewakan faktor-faktor produksi kepada pihak
lain,dan bekerja dengan pihak lain.
2)
Rumah
Tangga Keluarga sebagai Distributor
Rumah Tangga Keluarga (RTK) bisa
juga berperan sebagai penyalur hasil produksi atau biasa disebut dengan
distributor.Dalam perannya sebagai distributor Rumah Tangga Keluarga dapat
melakukan suatu kegiatan yang berkaitan dengan perannya sebagai distributor
yaitu dengan menjual hasil-hasil produksi dari kegiatan produksi seperti
membuka usaha toko atau warung, menjadi agen, menjadi pedagang, dsb. Tujuan
dari melakukan kegiatan produksi tersebut juga merupakan untuk memperoleh
penghasilan/pendapatan berupa uang.
3)
Rumah
Tangga Keluarga sebagai Konsumen
Rumah Tangga Keluarga (RTK), sudah
pasti tentu memiliki peran sebagai konsumen. Hal ini dipertegas karena kegiatan
konsumsi merupakan kegiatan ekonomi utama dari Rumah Tangga Keluarga.Karena
tanpa melakukan kegiatan konsumsi anggota keluarga tidak akan bisa hidup,karena
segala kebutuhannya tidak bisa dipenuhi. Setiap pelaku ekonomi, khususnya Rumah
Tangga Keluarga melakukan kegiatan konsumsi yang berasal dari
penghasilan/pendapatan yang mereka peroleh.
Faktor-Faktor yang
mempengaruhi banyak sedikitnya konsumsi dalam Rumah Tangga Keluarga
adalah jumlah anggota keluarga,jumlah pendapatan dalam keluarga,harga
barang/jasa yang dibutuhkan,dan status sosial ekonomi keluarga.
Cara Rumah Tangga Konsumsi
mendapatkan uang adalah:
a.
Sewa yaitu
balas jasa yang diterima rumah tangga karena menyewakan tanah (alam), kepada pihak lain.
b.
Upah yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga karena
telah mengorbankan tenaga
atau sumber daya manusia dalam kegiatan produksi.
c.
Bunga yaitu
balas jasa yang diterima rumah tangga karena telah meminjamkan sejumlah dana
untuk modal usaha perusahaan dalam kegiatan produksi.
d.
Laba yaitu balas jasa yang diterima karena
telah menawarkan keahlian atau memakai keahlian yang dimiliki dalam mengelola
perusahaan sehingga perusahaan dapat memperoleh laba atau bagian keuntungan.
2.
Perusahaan
Perusahaan
adalah suatu lembaga/badan usaha yang menjalankan suatu kegiatan ekonomi untuk
menghasilkan suatu produk barang atau jasa dengan tujuan utamanya untuk
memperoleh keuntungan/laba. Perusahaan sering dikait-kaitkan mirip dengan
dengan rumah tangga keluarga padahal ada banyak perbedaan yang terkandung di
dalamnya, yaitu salah satunya dari segi tujuannya. Tujuan utama dari rumah
tangga keluarga adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sedangkan tujuan
utama dari sebuah perusahaan adalah untuk memperoleh keuntungan/laba yang
sebesar-besarnya dari kegiatan menghasilkan suatu produk barang/jasa. Perusahaan
sebagai pelaku ekonomi, mempunyai peran yang sangat besar dalam aktivitas
perekonomian dalam suatu Negara. Berikut ulasan lengkapnya:
a.
Perusahaan
Sebagai Produsen
Sebagai produsen peran utama dari
suatu perusahaan adalah menjalankan kegiatan produksi untuk menghasilkan suatu
produk barang atau jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan para konsumen dengan
tujuan utama untuk memperoleh keuntungan/laba.Namun ada beberapa hal yang sangat
perlu dipertimbangkan secara matang oleh para perusahan sebelum melakukan
kegiatan/aktivitas produksi yaitu:
1)
Menentukan barang atau jasa yang
akan diproduksi
2)
Menentukan bagaimana proses
pengelolaan dan pelaksanaan produksi barang atau jasa tersebut dilakukan.
3)
Menentukan target konsumen terhadap
produk barang/jasa yang dihasilkan,sehingga produk barang/jasa tersebut tepat
sasaran kepada target konsumen yang direncanakan.
b.
Produsen
sebagai Distributor
Perusahaan juga memiliki peran
sebagai distributor.Apabila produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan tidak
laku di pasaran maka suatu perusahaan akan mengalami kerugian,oleh karena
itulah mereka juga harus berperan sebagai distributor/penyalur hasil produksi
agar produknya sampai kepada konsumen.Pada umunya kegiatan distribusi yang
dilakukan oleh para perusahaan sebagai distributor adalah :
1)
Mengadakan kegiatan perdagangan
2)
Membuka cabang perusahaan ke
berbagai daerah
3)
Membuat kegiatan promosi
4)
Memiliki armada angkatan untuk
mengangkut hasil produksi.
c.
Perusahaan
sebagai konsumen
Perusahan juga memiliki peran yang
berarti sebagai pelaku ekonomi dalam bidang konsumsi.Namun begitu kegiatan
konsumsi yang dilakukan oleh para perusahaan biasanya berkaitan erat dengan
kegiatan produksi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut yaitu antara lain:
1)
Pengadaan/pembelian alat dan bahan
peralatan untuk melakukan kegiatan produksi
2)
Pengadaan/pembelian bahan-bahan
pokok untuk melakukan kegiatan produksi
3)
Dan yang terakhir melakukan
pendanaan/penggajian upah para karyawan.
3.
Pemerintah (Negara)
Pemerintah
adalah suatu lembaga Negara/kepemerintahan yang ada di dalam suatu
negara.Pemerintah memiliki tugas yang kompleks dalam melaksanakan fungsinya
dalam suatu negara. Pemerintah juga memiliki tugas yang tidak sedikit di dalam
bidang ekonomi,tugas pemerintah dalam bidang ekonomi yaitu meliputi sebagai
pengatur ekonomi,yang di dalamnya termasuk sebagai pengawas dan pembuat
kebijakan ekonomi dalam suatu Negara, maupun sebagai pelaku kegiatan
perekonomian dalam suatu Negara. Pemerintah mencakup semua lembaga atau badan
pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah
juga terjun langsung dalam melakukan kegiatan ekonomi dalam negeri melalui
perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh negara yaitu BUMN dan BUMD.
Pemerintah memiliki peran dalam melakukan kegiatan ekonomi dalam suatu Negara, peran
tersebut terbagi atas sebagai pengatur ekonomi, sebagai produsen, sebagai
distributor, maupun sebagai konsumen, berikut ini ulasan lengkapnya:
a.
Pemerintah
Sebagai Pengatur Ekonomi
Sebagai pengatur ekonomi pemerintah
tentu memiliki peran yang strategis dan penting dalam menjalankan
fungsi/perannya.Salah satu perannya yaitu mengatur perekonomian negara sehingga
tercipta stabilitas ekonomi yang seimbang agar tidak merugikan
masyarakat.Pengaturan ekonomi ini terdiri dari 2 macam yaitu:
1) Pengaturan ekonomi secara langsung (Regulasi)
Pemerintah
dapat melakukan tindakan pengaturan ekonomi secara langsung. Contohnya yaitu
seperti memberikan atau tidaknya proses perizinan, ikut aktif dalam melakukan
pengendalian lingkungan dari hasil kegiatan produksi, mengatur sistem
pembayaran pajak, pengaturan terhadap segala biaya tarif yang berkaitan dengan
kepentingan hidup orang banyak, misalnya biaya tarif tol, biaya tarif angkutan
umum dsb, dan melakukan penghapusan terhadap segala peraturan-peraturan yang
dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi.
2) Pengaturan ekonomi secara tidak langsung
Selain dapat melakukan tindakan
pengaturan ekonomi secara langsung pemerintah juga berperan dalam melakukan
pengaturan ekonomi secara tidak langsung.Contohnya yaitu pemberian insentif
kepada para produsen maupun perusahaan untuk memproduksi barang
tertentu,memberikan himbauan kepada perusahaan-perusahaan besar untuk melakukan
kegiatan CSR yaitu membagikan sebagaian keuntungan perusahaan ke dalam suatu
bidang yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas dan
lain-lain.
Contohnya Perusahaan Pertamina yang
aktif dalam kegiatan CSR nya dalam bidang penanaman pohon dan pemberian bibit
pohon kepada sekolah-sekolah dan kepada masyarakat.
Namun secara umum terdapat 5 poin
utama peran pemerintah sebagai pengatur ekonomi yaitu:
a)
Melindungi masyarakat terhadap
dampak negatif pertumbuhan ekonomi yang lambat, tidak seimbang dan tidak
terkendali.
b)
Menciptakan modal yang
seluas-luasnya.
c)
Menciptakan dan memelihara
keserasian dan kelanjutan pertumbuhan ekonomi.
d)
Menghilangkan segala faktor
penghambat pertumbuhan ekonomi
e)
Memajukan pertumbuhan ekonomi dan
pertumbuhan industri dalam negeri melalui permudahan izin investasi.
b.
Pemerintah
Sebagai Produsen
Pemerintah juga memiliki peran
sangat penting dan strategis dalam perannya sebagai pelaku ekonomi dari suatu
negara. Di negara Indonesia pasal 33 UUD 1945 ayat 2 dan ayat 3 merupakan
landasar dasar yang digunakan oleh pemerintah dalam melakukan kegiatan
produksi. Bunyi pasal tesebut yaitu pasal 33 ayat 2 ‘’Cabang-cabang yang
penting bagi negara dan menguasai hidup orang banyak dikuasai oleh negara’’. Kemudian
pasal 33 ayat 3’’. Adapun dalam peran pemerintah sebagai produsen
pelaksanaannya diwujudkan hampir dalam seluruh bidang perekonomian. Dan untuk
memudahkan segala pelaksanaan kegiatan produksi ini, pemerintah lalu
kemudian mendirikan Badan Usaha Milik Negara atau disingkat dengan BUMN
dan Badan Usaha Milik Daerah atau disingkat dengan BUMD yang didirikan di
masing-masing provinsi Indonesia dengan tujuan utama untuk memudahkan
pelaksanaan kegiatan produksi. Segala kegiatan produksi pemerintah ini
dilakukan dengan tujuan utama adalah dalam rangka untuk mencapai pembangunan
nasional yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bidang produksi yang
menjadi lahan usaha produksi BUMN maupun BUMD ini adalah bidang produksi
yang menyangkut dengan menguasai hidup hajat hidup orang banyak dan bidang
produksi yang kurang diminati oleh pihak swasta dan koperasi. Untuk kelakukan
kegiatan produksi ini pemerintah kemudian mendirikan BUMN dalam berbagai bidang
meliputi perusahaan minyak dan gas bumi, perusahaan listrik negara, perkebunan,
pabrik semen, pabrik pupuk, pegadaian dll. Namun secara umum yang menjadi
alasan atau faktor pendorong pemerintah mendirikan BUMN dan BUMD ini adalah
sebagai berikut:
1)
Untuk memenuhi kebutuhan nasional.
2)
Untuk mengendalikan
segala bidang usaha yang strategis dan menguasai kepentingan hidup orang banyak.
3)
Melakukan kegiatan produksi, pada
cabang produksi yang kurang diminati atau bahkan yang belum tersentuh oleh
pihak swasta dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.
1)
Melalui PT Pertamina pemerintah
melakukan dan meningkatkan pengadaan minyak bumi dan gas bumi,baik untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri dalam negeri maupun untuk diekspor
ke luar negeri.
2)
Melalui PT Tiga Roda yang ada di
Padang Sumatera Barat pemerintah menyediakan semen, baik untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat, untuk industri dalam negeri maupun untuk diekspor ke luar
negeri.
3)
Melalui Kantor Pegadaian dan Bank
milik pemerintah[BRI], Pemerintah memberikan pinjaman kepada rakyat
kecil/kurang mampu.
4)
Melalui PT Pupuk Sriwijaya
pemerintah menyediakan stok pupuk untuk para petani.
5)
Membangun Pembangkit Listrik, baik
itu tenaga air, minyak, uap, surya dan lain-lain.
6)
Membangun dan menyediakan sarana
transportasi umum.
7)
Membangu Wujud nyata kegiatan
produksi yang dilakukan pemerintah sebagai perannya dalam bidang
produsen,dilakukan pemerintah melaui BUMN dan BUMD yaitu antara lain:
Perusahaan air minum untuk memenuhi persediaan air bersih masyarakat.
c.
Pemerintah
Sebagai Distributor
Sebagai pelaku ekonomi,pemerintah juga ikut berperan
andil dalam bidang distributor. Dalam bidang distributor ini peran pemerintah
berfungsi sebagai eksekutor dalam penyaluran sesuatu, baik itu barang/jasa dari
daerah yang jumlahnya berlebihan kepada suatu wilayah yang sedang kekurangan
agar dapat terwujudnya suatu kesejahteraan masyarakat secara merata.
d.
Sebagai Pengatur dan Pengendali
Pemerintah berperan sebagai pengatur dan pengendali kegiatan
perekonomian negara dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan.
Kebijakan-kebijakan itu misalnya menurunkan tingkat pengangguran dan tingkat inflasi,
menciptakan keseimbangan neraca pembayaran, dan sebagainya. Selain itu,
pemerintah juga melakukan pengawasan terhadap kegiatankegiatan yang dilakukan
oleh RTK dan RTP agar melakukan kegiatan yang wajar dan tidak merugikan
masyarakat secara keseluruhan.
4. Masyarakat
Luar Negeri
Masyarakat luar negeri juga termasuk
pelaku ekonomi yang penting bagi perekonomian, karena berhubungan dengan
transaksi luar negeri.
Transaksi luar negeri tidak hanya berupa transaksi perdagangan, namun juga berhubungan dengan penanaman modal asing, tukar menukar tenaga kerja, serta pemberian pinjaman.
Transaksi luar negeri tidak hanya berupa transaksi perdagangan, namun juga berhubungan dengan penanaman modal asing, tukar menukar tenaga kerja, serta pemberian pinjaman.
Oleh karena itu melakukan kerja sama
dengan masyarakat luar negeri sangat diperlukan. Karena pada dasarnya sebuah
negara tidak bisa berdiri sendiri tanpa berhubungan dengan negara lain. Masyarakat
luar negeri juga dapat melakukan kegiatan ekonomi berupa kegiatan konsumsi dan
kegiatan produksi.
a.
Kegiatan
Konsumsi Masyarakat Luar Negeri
Kegiatan
konsumsi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri, akan tampak pada aktivitas
berikut ini.
1)
Membeli barang-barang yang tidak
diproduksi oleh masyarakat dalam negeri.
2)
Menggunakan fasilitas-fasilitas yang
disediakan oleh negara, seperti bandara, stasiun,pasar, dan sebagainya.
3)
Menikmati objek-objek wisata negara
lain seperti pegunungan, pantai, candi, dan objek lain.
4)
Menggunakan tenaga kerja-tenaga
kerja dari negara lain
b.
Kegiatan
Produksi Masyarakat Luar Negeri
Masyarakat
juga melakukan kegiatan produksi. Kegiatannya akan tampak pada aktivitas
berikut ini.
1)
Masyarakat luar negeri menghasilkan barang
yang tidak diproduksi oleh negara lain.
2)
Melakukan penanaman modal di negara
lain.
3)
Memberikan pinjaman kepada negara
yang membutuhkan.
4)
Mengirimkan tenaga kerja dan tenaga
ahli ke negara-negara yang membutuhkan.
Melalui
kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri akan memberikan
pengaruh yang cukup besar bagi perekonomian suatu negara.
Berikut
ini beberapa peran masyarakat luar negeri dalam kegiatan ekonomi.
1)
Melalui kegiatan
perdagangan (kegiatan ekspor impor) dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
di negara yang bersangkutan.
2)
Adanya
tukar-menukar tenaga kerja antarnegara dapat meningkatkan produktivitas tenaga
kerja, sehingga dapat meningkat mutu serta jumlah barang yang dihasilkan.
3)
Membuka lapangan
kerja baru.
4)
Meningkatkan keuangan
atau pendapatan negara berupa devisa.
Para pelaku ekonomi (rumah tangga,
masyarakat luar negeri, perusahaan, dan negara) pada dasarnya mempunyai
hubungan yang sangat erat. Hubungan antarpelaku ekonomi tersebut dapat kalian
simak dalam diagram di bawah ini.
Keterangan:
a.
Arus faktor
produksi : perusahaan membeli faktor produksi dari rumah tangga keluarga.
Arus
pengeluaran : rumah tangga keluarga membayar barang yang dikonsumsinya dari
perusahaan.
b.
Arus barang :
rumah tangga membeli barang yang dihasilkan oleh perusahaan.
Arus
pendapatan : perusahaan membayar faktor produksi yang dibeli dari rumah tangga
keluarga (gaji, sewa, bunga).
c.
Layanan :
pemerintah memberikan layanan kepada rumah tangga dan perusahaan.
d.
Pajak : rumah
tangga dan perusahaan wajib membayar pajak kepada negara.
e.
Kegiatan impor :
pembelian barang dari luar negeri.
f.
Kegiatan ekspor
: penjualan barang ke luar negeri.
g. Devisa : kerja
sama antara negara dan masyarakat luar negeri menghasilkan devisa bagi kedua
negara.

Komentar
Posting Komentar